Ketua Kelompok Tani Nangka Tiga Desa Matua Diduga Jual Bantuan Kelompok
Ketua Kelompok Tani Nangka Tiga Desa Matua Diduga Jual Bantuan Kelompok
Dompu, kabardompu.com
Ketua kelompok Tani Nangka Tiga Desa Matua Kabupaten Dompu NTB diduga menjual Alat combine Harvester pada Pada anggota Tani lain Tampa sepengetahuan anggota, Praktik penjualan mesin panen padi combine harvester /kombi, alat modern bantuan Kementerian Pertanian ini sangat meresahkan anggota kelompok, alat yang seharusnya dinikmati anggota kelompok tani secara gratis atau dengan biaya operasional minim, diduga dijual secara ilegal oleh Ketua Kelompok Tani, kepada pihak luar.
Berdasarkan investigasi di lapangan, kemarin. Bantuan alat mesin pertanian (alsintan) jenis combine harvester/kombi yang disalurkan pemerintah seharusnya untuk meringankan beban biaya operasional panen para anggota. Namun, mesin tersebut justru diduga telah dijual pada kelompok tani lain Tampa musyawarah dengan anggota kelompok , " semua itu dilakukan Tampa sepengetahuan anggota kelompok " ujar salah satu anggota kelompok yang tidak ingin namanya disebut.
Terkait persoalan tersebut ketua Kelompok Tani Nangka Tiga telah di panggil kekantor Desa Matua untuk melakukan klarifikasi bersama kepala Desa Matua, dan staf lain, namun dugaan itu ia bantah, telah menjual alat combine Harvester ke HM, alat combine Harvester berada di sana hanya untuk titipan sementara karena di tempatnya tidak ada pekerangan yang luas, " itu hanya titipan sementara " ujarnya
Sementara H.M tempat penitipan alat combine hamsters milik kelompok tani Nangka Tiga yang dihubungi media ini terkait dugaan telah di jual pada dirinya mengakui tidak benar, " itu hanya fitnah," ujarnya. Ketika di singgung dia bukan anggota ia mengakui, " saya juga termasuk Anggota Kelompok" katanya.
Anggota Kelompok tani nangka tiga meminta ketua kelompok M.A untuk menarik kembali alat combine Harvester ketempat titipan ( H M) untuk di titipkan keanggota kelompok tani nangka tiga karena HM bukan anggota kelompok tani nangka tiga, mereka meminta agar dititipkan keanggota kelompok yang asli, " kami minta alat combine Harvester ditarik dari tempat penitipan sekarang HM, apabila alat tersebut masih di HM kuat dugaan kami bahwa alat itu sudah dijual, maka kami akan menempuh jalur Hukum" ujar anggota kelompok yang dihubungi media ini Seni 25-10-2026.(Ag)

Tidak ada komentar